KABAR TERKINI

Prabowo Ringankan Biaya Operasional Nelayan Lewat Harga Khusus BBM

Prabowo Ringankan Biaya Operasional Nelayan Lewat Harga Khusus BBM

Dewan Energi Mahasiswa Madura (DEM MADURA) - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut bertujuan meringankan biaya operasional pelaku usaha di sektor perikanan.
Instruksi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).

Airlangga menjelaskan, harga BBM nonsubsidi sebelumnya sempat mencapai Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran di bawah 30 GT memperoleh BBM bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter.

Menurut Airlangga, Presiden mengarahkan agar pengusaha nelayan dengan kapal berukuran 30–200 GT juga memperoleh harga khusus sebesar Rp15.000 per liter.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter," ujar Airlangga.

Ia mengatakan, harga BBM nonsubsidi berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri saat ini berada di kisaran Rp18.600 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp3.600 per liter yang akan ditanggung pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Airlangga, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena lembaga tersebut saat ini memiliki kapasitas pendanaan yang memadai.

Pemerintah berencana menetapkan kuota penyaluran BBM dengan harga khusus tersebut sebanyak 400 ribu ton untuk jangka waktu enam bulan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan itu merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha di sektor perikanan.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden, Kementerian ESDM akan segera menerbitkan surat keputusan yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut.

Bahlil meyakini harga BBM sebesar Rp15.000 per liter dapat membantu menekan biaya operasional nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 GT.

Agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyalahgunaan, pemerintah akan mengatur titik-titik penyaluran BBM yang dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Bagikan berita ini: